Temuidnews, BERITA – Penguatan peran, kedudukan, dan kelembagaan DPRD Kabupaten menjadi agenda penting dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Evaluasi Peran dan Kedudukan Kelembagaan DPRD Kabupaten” yang digelar di Ruang Seminar Lantai 3, Kampus Universitas Nasional (UNAS) Ragunan, Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan tersebut mempertemukan unsur Universitas Nasional, Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), dan i-OTDA untuk membahas kebutuhan penguatan kelembagaan DPRD agar mampu menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara lebih efektif.

Forum ini menjadi ruang strategis untuk mengevaluasi berbagai persoalan kelembagaan DPRD sekaligus merumuskan masukan akademik dan kebijakan yang dapat menjadi bahan dalam penyempurnaan regulasi pemerintahan daerah.

Salah satu isu yang mengemuka adalah perlunya membangun DPRD sebagai parlemen daerah yang memiliki kapasitas kelembagaan lebih kuat, mandiri, dan berorientasi pada kebijakan strategis. Penguatan tersebut dinilai penting agar DPRD tidak terlalu terbebani oleh persoalan teknis-administratif, tetapi dapat lebih optimal menjalankan fungsi representasi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Dalam pembahasan, proses akademik terkait evaluasi dan kemungkinan perubahan regulasi tetap dipandang perlu berjalan sesuai mekanisme. Namun, sejumlah persoalan teknis yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas pimpinan dan anggota DPRD dinilai membutuhkan pembahasan yang lebih cepat dan spesifik.

Termasuk di dalamnya evaluasi terhadap pengaturan mengenai kedudukan keuangan dan protokoler pimpinan serta anggota DPRD, sehingga tata kelola kelembagaan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan kerja DPRD di daerah.

FGD juga menempatkan aspek akuntabilitas dan integritas DPRD sebagai bagian penting dari penguatan kelembagaan. Penyederhanaan prosedur dan perbaikan tata kelola diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi DPRD untuk berkonsentrasi pada perumusan kebijakan, fungsi pengawasan, penganggaran, serta penyaluran aspirasi masyarakat.

Secara kelembagaan, agenda evaluasi ini juga sejalan dengan kebutuhan untuk menata hubungan kerja antara DPRD dan pemerintah daerah dalam kerangka checks and balances, sekaligus memastikan DPRD memiliki dukungan kelembagaan yang memadai untuk menjalankan fungsi konstitusionalnya. Kajian kelembagaan DPRD dan kebutuhan harmonisasi regulasi daerah juga menjadi isu yang terus muncul dalam pembahasan tata kelola pemerintahan daerah.

FGD UNAS–ADKASI–i-OTDA ini diharapkan tidak berhenti pada forum akademik, tetapi menghasilkan rumusan konkret mengenai arah penguatan kelembagaan DPRD Kabupaten, termasuk agenda regulasi yang perlu dikawal dan persoalan teknis yang dapat segera dibenahi.

Dengan demikian, evaluasi kelembagaan DPRD diharapkan menjadi momentum untuk membangun DPRD yang lebih kuat secara kelembagaan, profesional dalam menjalankan fungsi, serta semakin responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat daerah.

Tinggalkan komentar