Foto: Agus Mulia Bakti – Koordinator Nasional Relawan Pro Purbaya

Temuidnews, JAKARTA — Pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi Menteri Keuangan memunculkan berbagai respons di tengah masyarakat. Di tengah dinamika tersebut, jaringan relawan Pro Purbaya justru mulai memperluas konsolidasi hingga ke berbagai daerah.

Koordinator Nasional Pro Purbaya, Agus, mengatakan gerakan tersebut lahir dari besarnya perhatian masyarakat terhadap sosok Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, dukungan yang sebelumnya tersebar di media sosial perlu dihimpun dalam sebuah wadah yang lebih terorganisasi.

“Awalnya sederhana. Saya melihat animo masyarakat yang cukup besar terhadap sosok Pak Purbaya Yudhi Sadewa, apalagi setelah kiprah beliau di pemerintahan. Dari situ saya merasa perlu ada wadah bagi orang-orang yang ingin menyalurkan dukungannya secara sukarela,” kata Agus saat diwawancarai melalui WhatsApp.

Agus menegaskan, Pro Purbaya tidak ingin sekadar menjadi kelompok yang aktif di media sosial. Konsolidasi dilakukan agar relawan yang memiliki aspirasi serupa dapat terdata dan berkoordinasi secara lebih tertib.

“Kalau dukungan itu cuma berserakan di media sosial, biasanya susah terpetakan dan tidak terorganisasi. Makanya kami coba bikin wadah yang lebih rapi,” ujarnya.

Menurut Agus, fokus Pro Purbaya saat ini adalah membangun jaringan relawan yang tertib, terbuka, dan sesuai dengan aturan.

Konsolidasi 36 Provinsi dan 213 Kabupaten/Kota

Agus mengatakan inisiatif awal pembentukan Pro Purbaya di tingkat nasional berasal darinya. Setelah gerakan tersebut dibuka untuk masyarakat luas, dukungan mulai datang dari sejumlah daerah.

Relawan disebut mulai membangun jaringan di antaranya di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kami masih dalam proses konsolidasi pembentukan formatur di 36 provinsi dan 213 kabupaten/kota yang sudah tergabung,” kata Agus.

Perkembangan tersebut, menurut Agus, menunjukkan bahwa dukungan terhadap Purbaya tidak hanya muncul dalam percakapan di ruang digital, tetapi mulai bergerak menjadi jaringan relawan di sejumlah daerah.

Pro Purbaya Tak Persoalkan Hak Prerogatif Presiden

Mengenai pergantian Purbaya, Agus menyatakan Pro Purbaya tidak mempersoalkan kewenangan Presiden untuk melakukan pergantian menteri.

“Kami menghormati kewenangan Presiden untuk melakukan pergantian menteri. Itu hak prerogatif beliau, dan kami tidak mempersoalkan hal itu,” tegasnya.

Namun, Agus mengatakan ada hal lain yang menjadi perhatian pihaknya, yakni proses dan momentum pergantian yang dinilai berlangsung cepat.

Karena itu, ia berharap masyarakat memperoleh penjelasan yang memadai mengenai konteks dan proses pergantian tersebut.

“Posisi kami bukan menolak pergantian itu, tapi kami berharap masyarakat mendapat informasi yang jelas soal konteks dan prosesnya,” ujar Agus.

Ia juga menyebut Purbaya sendiri telah menyampaikan bahwa pergantian Menteri Keuangan merupakan hak prerogatif Presiden.

Isu Konflik Internal Kemenkeu, Pro Purbaya Pilih Hati-Hati

Perhatian lain muncul terkait isu persoalan koordinasi dan perbedaan kepentingan di internal Kementerian Keuangan sebelum pergantian Purbaya.

Sejumlah pemberitaan sebelumnya menyoroti dinamika internal kementerian, termasuk perombakan sejumlah pejabat. Namun Agus memilih tidak mengambil kesimpulan atas isu tersebut.

“Kami tidak berada di dalam Kemenkeu, jadi kami tidak mau buru-buru menyebut itu sebagai fakta yang sudah pasti,” katanya.

Agus mengatakan pihaknya mencermati tiga sumber informasi: pemberitaan media, pernyataan sejumlah pihak, dan pernyataan Purbaya sendiri.

“Kami memilih tidak berspekulasi dan menyerahkan persoalan itu kepada pihak yang berwenang untuk menjelaskan,” ujarnya.

“Kami Tidak Ingin Memperkeruh Keadaan”

Menurut Agus, dinamika tersebut justru semakin menjadi perhatian publik setelah pergantian Purbaya dan munculnya perkembangan mengenai perombakan pejabat di Kementerian Keuangan.

Di satu sisi, Purbaya disebut menyatakan tidak ada gesekan dan kembali menegaskan bahwa pergantian Menteri Keuangan merupakan kewenangan Presiden. Di sisi lain, pemberitaan mengenai dinamika internal Kementerian Keuangan terus berkembang.

Agus mengatakan Pro Purbaya tidak ingin menjadikan situasi tersebut sebagai bahan untuk membuat tuduhan atau memperkeruh keadaan.

“Sikap kami sederhana: kami tidak ingin memperkeruh keadaan atau membuat tuduhan,” katanya.

Jika memang terdapat persoalan internal di Kementerian Keuangan, Agus menyerahkan penyelesaiannya kepada mekanisme kelembagaan dan pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

“Kalau memang ada persoalan internal, biarkan itu diselesaikan lewat mekanisme kelembagaan dan dijelaskan berdasarkan fakta,” ujar Agus.

Ia menegaskan, Pro Purbaya akan tetap mengarahkan gerakannya pada konsolidasi relawan dan penyampaian aspirasi masyarakat.

“Kami lebih memilih mengawal aspirasi masyarakat secara tertib ketimbang ikut membangun spekulasi,” pungkas Agus.

Tinggalkan komentar